PALEMBANG — Penanganan banjir di Kota Palembang memasuki tahap baru. Lahan eks Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Selatan diserahkan untuk memperluas Kolam Retensi Simpang Polda.
Serah terima aset berlangsung di lokasi eks Kantor DPMPTSP Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman KM 4,5 Palembang, Senin, 5 Oktober 2026. Lahan tersebut berada persis di sisi Kolam Retensi Simpang Polda dan akan menjadi bagian dari sistem pengendalian banjir Sungai Bendung.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII atau BBWSS VIII, Agus Safari, mengatakan kolam retensi yang ada saat ini memiliki luas sekitar 0,4 hektare dengan kapasitas tampung sekitar 9.600 meter kubik. Setelah mendapat tambahan lahan, luas kawasan kolam ditargetkan mendekati satu hektare.
“Kalau ditambah dengan areal yang sudah diserahkan hari ini, luasnya mendekati satu hektare,” kata Agus.
Kolam tersebut nantinya akan digali hingga kedalaman sekitar tiga meter. Dengan perluasan itu, kapasitas tampungan air diperkirakan meningkat menjadi sekitar 30.000 meter kubik.
Agus mengatakan kedalaman galian tidak dapat dibuat lebih dalam karena mempertimbangkan kondisi bawah tanah di lokasi tersebut.
Peningkatan kapasitas kolam menjadi bagian dari penanganan banjir yang tidak hanya bertumpu pada pembangunan kolam retensi. BBWSS VIII juga akan membenahi saluran air di kawasan permukiman agar limpasan hujan dapat lebih cepat dialirkan menuju kolam.
“Saluran-saluran di kampung dan di rumah-rumah juga kita bersihkan supaya air cepat sampai ke sini,” ujarnya.
Air yang tertampung selanjutnya akan dialirkan menggunakan pompa menuju Sungai Bendung. Sistem tersebut diharapkan mempercepat pengurangan genangan ketika debit air meningkat.
Menurut Agus, pekerjaan memiliki rencana waktu pelaksanaan sekitar 15 bulan. Namun, durasi tersebut masih dapat dievaluasi berdasarkan perkembangan pekerjaan di lapangan.
Program pengendalian banjir yang dikerjakan BBWSS VIII memiliki nilai sekitar Rp385 miliar. Anggaran tersebut mencakup keseluruhan pekerjaan dalam sistem Sungai Bendung, bukan hanya perluasan Kolam Retensi Simpang Polda.
Pekerjaan juga mencakup penanganan tanggul, sistem pompa, serta sejumlah kolam retensi lain yang berada dalam sistem tersebut.
Agus mengatakan pengendalian banjir di Palembang tidak dapat diukur dengan target menghilangkan banjir sepenuhnya. Infrastruktur yang dibangun lebih diarahkan untuk mengurangi dampak dan mempercepat surutnya genangan.
“Tidak ada daerah yang bebas banjir. Tetapi dampak banjirnya kita kurangi,” kata dia.
Secara teknis, sistem pengendalian banjir tersebut dirancang dengan memperhitungkan hujan dengan kala ulang 10 tahun. Agus mengatakan desain dengan tingkat perlindungan lebih tinggi akan membutuhkan ruang tampungan yang lebih besar.
Karena itu, BBWSS VIII menggabungkan sejumlah pendekatan, mulai dari peningkatan kapasitas kolam retensi, pembenahan saluran, hingga penggunaan pompa untuk mempercepat aliran menuju sungai.
Setelah lahan diserahkan, BBWSS VIII meminta kontraktor dan satuan kerja segera memulai pekerjaan pada titik yang telah siap dikerjakan.
“Setelah penyerahan hari ini, saya akan minta teman-teman segera mengerjakan ini,” ujar Agus.
Di luar fungsi teknisnya sebagai pengendali banjir, kawasan Kolam Retensi Simpang Polda juga berpeluang dikembangkan menjadi ruang publik. BBWSS VIII membuka kemungkinan memasukkan konsep taman kota dalam desain kawasan tersebut.
Agus mengatakan rencana itu dapat dikomunikasikan dengan pemerintah daerah dan konsultan perencana. Kawasan kolam nantinya diharapkan tidak sekadar menjadi infrastruktur pengendalian banjir, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai ruang rekreasi dan area bermain masyarakat.
Pekerjaan Kolam Retensi Simpang Polda ditargetkan selesai pada 2027. Proyek tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya BBWSS VIII memperkuat sistem pengendalian banjir Sungai Bendung dan mengurangi risiko genangan di Kota Palembang.





