PALEMBANG — Rancangan APBD Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun Anggaran 2027 mulai memasuki tahapan pembahasan di DPRD Sumsel. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama DPRD Sumsel memperkuat sinergi untuk memastikan penyusunan anggaran daerah 2027 mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat.

Tahapan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna XLIV DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (5/10/2026), dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel terhadap Raperda APBD Sumsel 2027.

Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang hadir mewakili Gubernur Sumsel dalam rapat paripurna tersebut. Cik Ujang didampingi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Sumsel menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Sumsel 2027. Berbagai catatan, evaluasi, kritik, serta masukan disampaikan sebagai bagian dari proses penyempurnaan rancangan anggaran daerah.

Pandangan fraksi menjadi perhatian penting karena menyangkut arah kebijakan APBD Sumsel 2027, termasuk prioritas pembangunan, efektivitas penggunaan anggaran, pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, hingga pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Pembahasan APBD Sumsel 2027 selanjutnya akan memasuki tahapan pendalaman antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumsel. Berbagai masukan dari fraksi akan menjadi bahan evaluasi sebelum rancangan anggaran tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyambut positif pandangan yang disampaikan DPRD Sumsel. Masukan legislatif dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan rancangan APBD tidak hanya memenuhi ketentuan administrasi dan penganggaran, tetapi juga memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

Sinergi antara DPRD Sumsel dan Pemprov Sumsel dinilai menjadi kunci dalam menghasilkan APBD yang lebih terukur, transparan dan akuntabel. Setiap program dan alokasi anggaran diharapkan memiliki manfaat yang jelas serta mendukung target pembangunan Sumatera Selatan.

Melalui pembahasan yang terbuka dan berkelanjutan, APBD Sumsel 2027 diharapkan mampu menjadi instrumen pembangunan daerah yang efektif, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperluas pemerataan pembangunan di Sumatera Selatan.

Rapat Paripurna XLIV DPRD Sumsel ini sekaligus menjadi bagian penting dari rangkaian pembahasan Raperda APBD Sumsel 2027 sebelum memasuki tahapan pembahasan dan persetujuan bersama antara DPRD Sumsel dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.